Definisi
dan Pengertian Kecelakaan Kerja Serta Latar Belakang Faktor Terjadinya
Kecelakaan Kerja
Pengertian
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki
yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat
menimbulkan kerugian baik bagi manusia dan atau harta benda, Sedangkan
kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan
tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia,
barang maupun lingkungan. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan
dapat berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
- Kerusakan
- Kekacauan organisasi
- Keluhan, kesakitan dan
kesedihan
- Kelainan dan cacat
- Kematian
Pada dasarnya latar
belakang terjadinya kecelakaan di pengaruhi oleh 2 faktor, yaitu :
- Unsafe Condition
Dimana kecelakaan
terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa
poin dibawah ini :
- Mesin, Peralatan, Bahan, dsb
- Lingkungan Kerja
- Proses Kerja
- Sifat Pekerjaan
- Cara Kerja
- Unsafe Action
Dimana kecelakaan
terjadi karena perbuatan / tindakan yang tidak aman, sebagai akibat dari
beberapa poin dibawah ini :
- Kurangnya pengetahuan dan
keterampilan
- Karakteristik fisik
- Karakteristik mental
psikologis
- Sikap dan tingkah laku yang
tidak aman
Berikut adalah
hal-hal umum penyebab terjadinya kecelakaan kerja:
1.
Melakukan shortcuts
Setiap hari kita membuat
keputusan agar pekerjaan lebih effisien dan lancar. Tapi apakah faktor resiko
keselamatan Anda
sendiri sudah diidentifikasi, atau anggota kru lainnya ? Melakukan shortcuts
tanpa mempertimbangkan faktor
keselamatan dapat
meningkatkan terjadinya kecelakaan.
2. Menjadi Over-Confident
Keyakinan adalah hal yang baik.
Tapi terlalu percaya diri bukanlah hal yang baik. “Kecelakaan tidak akan pernah
terjadi pada saya” adalah sikap yang dapat menyebabkan prosedur yang tidak
tepat, alat, atau metode dalam pekerjaan Anda. Semua ini dapat menyebabkan
cedera.
3. Memulai Tugas Dengan Instruksi yang Tidak Lengkap
Untuk melakukan pekerjaan dengan
aman dan benar, pertama kali Anda perlu informasi yang lengkap. Pernahkah Anda
melihat seorang pekerja yang dikirim untuk melakukan suatu pekerjaan, yang
telah diberikan hanya bagian dari instruksi pekerjaan itu ? Jangan
malu-malu meminta penjelasan tentangprosedur kerja dan tindakan
keselamatan. Hal ini tidak bodoh untuk mengajukan
pertanyaan, malah kelihatan bodoh kalau kita tidak mau bertanya.
4. Buruknya Housekeeping
Ketika klien, manajer, atau
profesional K3 berjalan melalui tempat kerja Anda, faktor housekeeping adalah
salah satu indikator yang akurat untuk menunjukkan attitude pekerja terhadap
masalah kualitas, produksi, termasuk masalah keselamatan. Tempat kerja yang
bersih, rapi, dan teratur mencerminkan tempat kerja yang aman dan selamat.
5. Mengabaikan Prosedur Keselamatan
Mengabaikan prosedur keselamatan
dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda dibayar untuk mengikuti
aturan dan kebijakan-kebijakan
perusahaan, bukan
untuk membuat aturan Anda sendiri.
6. Gangguan Mental dari Pekerjaan
Memiliki hari yang buruk di rumah
dan kuatir tentang hal itu di tempat kerja adalah kombinasi yang berbahaya.
Anda juga dapat terganggu ketika Anda sibuk bekerja dan teman Anda datang untuk
mengajak berbicara. Hal-hal ini dapat mengganggu konsentrasi Anda dalam bekerja
dan bisa juga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
7. Kegagalan Untuk Merencanakan Pekerjaan
Ada banyak pembicaraan hari ini
tentang Job Hazard Analysis.
Job Hazard Analysis adalah cara yang efektif untuk mengetahui cara-cara cerdas bekerja dengan aman
dan efektif. Menjadi tergesa-gesa dalam memulai tugas atau tidak
berpikir melalui proses dapat menempatkan Anda dalam cara yang merugikan.
Sebaliknya rencanakan kerja Anda, dan kemudian kerjakan rencana Anda.
Pencegahan
dan Penanggulangan Kecelakaan kerja
1. Pengamatan
resiko bahaya di tempat kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja
merupakan basis informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis
kecelakaan yang terjadi ditempat kerja.
Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati
resiko bahaya di tempat kerja
a. Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu
mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan yang
terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian fatal
pada setiap pekerja.
b. Penilaian resiko bahaya, yaitu
mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan,
tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian
dengan resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di
pemotongan dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan
lain-lain.
2. Pelaksanaan
SOP secara benar di tempat kerja
Standar Opersional Prosedur adalah
pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan
sesuai instruksi yang tercantum dalam SOP, perlakuan yang tidak
benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan dan
kecelakaan.
3. Pengendalian
faktor bahaya di tempat kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di
tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode
yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan
mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan
pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan
dengan :
a. Eliminasi dan Substitusi, yaitu
mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi,
mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan
yang kurang berbahaya.
b. Engineering Control, yaitu memisahkan
pekerja dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk
mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar
pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan
ventilasi dan lain-lain.
c. Administrative control, yaitu
pengaturan secara administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan
pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja,
penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.
Selain upaya pencegahan juga perlu
disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja
yaitu :
1. Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan
jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi
kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan
tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang
bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan selalu siap apabila
terjadi kecelakaan di tempat kerja.
2. Penyediaan peralatan dan perlengkapan tanggap darurat
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat
kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat
korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya
kebakaran, untuk menanggulangi keadaan tersebut perencanaan dan
penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat
diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye
shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah
dijangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar