Sabtu, 23 April 2016

K3 dan Cara Penanganannya

Definisi dan Pengertian Kecelakaan Kerja Serta Latar Belakang Faktor Terjadinya Kecelakaan Kerja

Pengertian Kecelakaan Kerja
Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi manusia dan atau harta benda, Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
  • Kerusakan
  • Kekacauan organisasi
  • Keluhan, kesakitan dan kesedihan
  • Kelainan dan cacat
  • Kematian
Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan di pengaruhi oleh 2 faktor, yaitu :

- Unsafe Condition
Dimana kecelakaan terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa poin dibawah ini :
  • Mesin, Peralatan, Bahan, dsb
  • Lingkungan Kerja
  • Proses Kerja
  • Sifat Pekerjaan
  • Cara Kerja
- Unsafe Action
Dimana kecelakaan terjadi karena perbuatan / tindakan yang tidak aman, sebagai akibat dari beberapa poin dibawah ini :
  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan
  • Karakteristik fisik
  • Karakteristik mental psikologis
  • Sikap dan tingkah laku yang tidak aman




Berikut adalah hal-hal umum penyebab terjadinya kecelakaan kerja:

1. Melakukan shortcuts
Setiap hari kita membuat keputusan agar pekerjaan lebih effisien dan lancar. Tapi apakah faktor resiko keselamatan Anda sendiri sudah diidentifikasi, atau anggota kru lainnya ? Melakukan shortcuts tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan dapat meningkatkan terjadinya kecelakaan.

2. Menjadi Over-Confident
Keyakinan adalah hal yang baik. Tapi terlalu percaya diri bukanlah hal yang baik. “Kecelakaan tidak akan pernah terjadi pada saya” adalah sikap yang dapat menyebabkan prosedur yang tidak tepat, alat, atau metode dalam pekerjaan Anda. Semua ini dapat menyebabkan cedera.

3. Memulai Tugas Dengan Instruksi yang Tidak Lengkap
Untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan benar, pertama kali Anda perlu informasi yang lengkap. Pernahkah Anda melihat seorang pekerja yang dikirim untuk melakukan suatu pekerjaan, yang telah diberikan hanya bagian dari instruksi pekerjaan itu ? Jangan malu-malu  meminta penjelasan tentangprosedur kerja dan tindakan keselamatan. Hal ini tidak bodoh untuk mengajukan pertanyaan, malah kelihatan bodoh kalau kita tidak mau bertanya.

4. Buruknya Housekeeping
Ketika klien, manajer, atau profesional K3 berjalan melalui tempat kerja Anda, faktor housekeeping adalah salah satu indikator yang akurat untuk menunjukkan attitude pekerja terhadap masalah kualitas, produksi, termasuk masalah keselamatan. Tempat kerja yang bersih, rapi, dan teratur mencerminkan tempat kerja yang aman dan selamat.

5. Mengabaikan Prosedur Keselamatan
Mengabaikan prosedur keselamatan dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda dibayar untuk mengikuti aturan dan kebijakan-kebijakan perusahaan, bukan untuk membuat aturan Anda sendiri.

6. Gangguan Mental dari Pekerjaan
Memiliki hari yang buruk di rumah dan kuatir tentang hal itu di tempat kerja adalah kombinasi yang berbahaya. Anda juga dapat terganggu ketika Anda sibuk bekerja dan teman Anda datang untuk mengajak berbicara. Hal-hal ini dapat mengganggu konsentrasi Anda dalam bekerja dan bisa juga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.

7. Kegagalan Untuk Merencanakan Pekerjaan
Ada banyak pembicaraan hari ini tentang Job Hazard Analysis. Job Hazard Analysis adalah cara yang efektif untuk mengetahui cara-cara cerdas bekerja dengan aman dan efektif. Menjadi tergesa-gesa dalam memulai tugas atau tidak berpikir melalui proses dapat menempatkan Anda dalam cara yang merugikan. Sebaliknya rencanakan kerja Anda, dan kemudian kerjakan rencana Anda.

    Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan kerja

1.        Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang terjadi ditempat kerja.
Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati resiko bahaya di tempat kerja
a.      Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.
b.      Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan lain-lain.

2.      Pelaksanaan SOP secara benar di tempat kerja
Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi yang  tercantum dalam SOP, perlakuan yang tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan dan kecelakaan. 

3.      Pengendalian faktor bahaya di tempat kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan :
a.      Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.
b.      Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.
c.       Administrative control, yaitu pengaturan secara administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.







Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :

1.       Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.

2.       Penyediaan peralatan dan perlengkapan tanggap darurat
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk  menanggulangi keadaan tersebut perencanaan dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah dijangkau.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar