Sabtu, 23 April 2016

K3 dan Cara Penanganannya

Definisi dan Pengertian Kecelakaan Kerja Serta Latar Belakang Faktor Terjadinya Kecelakaan Kerja

Pengertian Kecelakaan Kerja
Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi manusia dan atau harta benda, Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
  • Kerusakan
  • Kekacauan organisasi
  • Keluhan, kesakitan dan kesedihan
  • Kelainan dan cacat
  • Kematian
Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan di pengaruhi oleh 2 faktor, yaitu :

- Unsafe Condition
Dimana kecelakaan terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa poin dibawah ini :
  • Mesin, Peralatan, Bahan, dsb
  • Lingkungan Kerja
  • Proses Kerja
  • Sifat Pekerjaan
  • Cara Kerja
- Unsafe Action
Dimana kecelakaan terjadi karena perbuatan / tindakan yang tidak aman, sebagai akibat dari beberapa poin dibawah ini :
  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan
  • Karakteristik fisik
  • Karakteristik mental psikologis
  • Sikap dan tingkah laku yang tidak aman




Berikut adalah hal-hal umum penyebab terjadinya kecelakaan kerja:

1. Melakukan shortcuts
Setiap hari kita membuat keputusan agar pekerjaan lebih effisien dan lancar. Tapi apakah faktor resiko keselamatan Anda sendiri sudah diidentifikasi, atau anggota kru lainnya ? Melakukan shortcuts tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan dapat meningkatkan terjadinya kecelakaan.

2. Menjadi Over-Confident
Keyakinan adalah hal yang baik. Tapi terlalu percaya diri bukanlah hal yang baik. “Kecelakaan tidak akan pernah terjadi pada saya” adalah sikap yang dapat menyebabkan prosedur yang tidak tepat, alat, atau metode dalam pekerjaan Anda. Semua ini dapat menyebabkan cedera.

3. Memulai Tugas Dengan Instruksi yang Tidak Lengkap
Untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan benar, pertama kali Anda perlu informasi yang lengkap. Pernahkah Anda melihat seorang pekerja yang dikirim untuk melakukan suatu pekerjaan, yang telah diberikan hanya bagian dari instruksi pekerjaan itu ? Jangan malu-malu  meminta penjelasan tentangprosedur kerja dan tindakan keselamatan. Hal ini tidak bodoh untuk mengajukan pertanyaan, malah kelihatan bodoh kalau kita tidak mau bertanya.

4. Buruknya Housekeeping
Ketika klien, manajer, atau profesional K3 berjalan melalui tempat kerja Anda, faktor housekeeping adalah salah satu indikator yang akurat untuk menunjukkan attitude pekerja terhadap masalah kualitas, produksi, termasuk masalah keselamatan. Tempat kerja yang bersih, rapi, dan teratur mencerminkan tempat kerja yang aman dan selamat.

5. Mengabaikan Prosedur Keselamatan
Mengabaikan prosedur keselamatan dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda dibayar untuk mengikuti aturan dan kebijakan-kebijakan perusahaan, bukan untuk membuat aturan Anda sendiri.

6. Gangguan Mental dari Pekerjaan
Memiliki hari yang buruk di rumah dan kuatir tentang hal itu di tempat kerja adalah kombinasi yang berbahaya. Anda juga dapat terganggu ketika Anda sibuk bekerja dan teman Anda datang untuk mengajak berbicara. Hal-hal ini dapat mengganggu konsentrasi Anda dalam bekerja dan bisa juga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.

7. Kegagalan Untuk Merencanakan Pekerjaan
Ada banyak pembicaraan hari ini tentang Job Hazard Analysis. Job Hazard Analysis adalah cara yang efektif untuk mengetahui cara-cara cerdas bekerja dengan aman dan efektif. Menjadi tergesa-gesa dalam memulai tugas atau tidak berpikir melalui proses dapat menempatkan Anda dalam cara yang merugikan. Sebaliknya rencanakan kerja Anda, dan kemudian kerjakan rencana Anda.

    Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan kerja

1.        Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang terjadi ditempat kerja.
Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati resiko bahaya di tempat kerja
a.      Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.
b.      Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan lain-lain.

2.      Pelaksanaan SOP secara benar di tempat kerja
Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi yang  tercantum dalam SOP, perlakuan yang tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan dan kecelakaan. 

3.      Pengendalian faktor bahaya di tempat kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.
Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan :
a.      Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.
b.      Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.
c.       Administrative control, yaitu pengaturan secara administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.







Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :

1.       Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.

2.       Penyediaan peralatan dan perlengkapan tanggap darurat
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk  menanggulangi keadaan tersebut perencanaan dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah dijangkau.


Rabu, 16 Maret 2016

K3

A.      Latar Belakang
Di Indonesia secara historis peraturan keselamatan dan kesehatan kerja telah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda. Pada saat itu peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku adalah Veiligheids Reglement. Setelah kemerdekaan dan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945, maka beberapa peraturan termasuk peraturan keselamatan telah dicabut dan diganti. Peraturan yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja adalah Undang-Undang  Keselamatan Kerja No.1 Tahun 1970.
Menurut Mangkunegara (2002:163) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah. Keutuhan dan kesempurnaan tersebut ditujukan secara khusus terhadap tenaga kerja dan manusia pada umumnya, sehingga menghasilkan suatu hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Ketentuan-ketentuan penerapan K3 yang dijelaskan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 adalah (1) tempat kerja yang menggunakan mesin, pesawat, perkakas, (2) tempat kerja pembangunan perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran gedung, (3) tempat usaha pertanian, perkebunan, pekerjaan hutan, (4) pekerjaan usaha pertambangan dan pengelolahan emas, perak, logam, serta biji logam lainnya, dan (5) tempat pengangkutan barang, binatang, dan manusia baik di daratan, melalui terowongan, permukaan air, dalam air dan di udara.
Beberapa kewajiban dari pemimpin suatu perusahaan tentang K3 juga dituangkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 pasal 9, ayat 3. Salah satu kewajiban utama pimpinan perusahaan adalah menyeleggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada dalam naungan perusahaannya. Pembinaan tersebut adalah tentang pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran, serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.

B . PEMAHAMAN DAN RUANG LINGKUP KERJA

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.

b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja

C. Deskripsi tentang Kecelakaan , Keselamatan Kerja

Tujuan K3 :
1.      melindungi pekerja dan orang lain ditempat kerja,
2.      menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efesien,
3.      menjamin proses produksi berjalan lancer,
4.      menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat,
5.      mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakin akibat bekerja.

Penyebab Kecelakaan kerja

Penyebab kecelakaan kerja disebabkan karena :
1.      tindakan yang tidak aman :
Contoh : tidak memakan alat pengaman keselamatan kerja yang sudah disediakan oleh perusahaan
2.      Kondisi tidak aman :
Contoh : Lingkungan kerja yang terlalu bising menyebabkan kurangnya pendengaran dan konsentrasi kerja

Pencegahan Kecelakaan kerja :

1.      Bekerja serius
2.      Berkonsentrasi dalam melakukan pekerjaan
3.      Mengikuti prosedur kerja
4.      Menggunakan alat pelindung diri
5.      Menjaga kebersihan tempat kerja
6.      Mengutamakan keselamatan dalam bekerja




Senin, 23 November 2015

PENGERTIAN CRANE

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCIOGQnM3dNeB7S3FQnG8oKUWz6eGcauo2Qe66N0MvCI5W2xOSNRqJ7rIK9S2jQxkaYlLCFb2th1zadlOOxw8QZ__y9C4JiFpwiQiMiv-cjfZwtiJfF8B3vKHmmEOw_lUjl2125t8Mf9-x/s1600/Dasar+Crane.png Crane adalah  Alat pengangkat yang biasa digunakan didalam proyek konstruksi adalah crane. Cara
kerja crane adalah dengan mengangkat material yang akan dipindahkan, memindahkan
secara horizontal, kemudian menurunkan material ditempat yang diinginkan.

Tipe-tipe Creane yang umumnya banyak dipakai :
1. Crane Beroda Crawler
Tipe ini mempunyai bagian atas yang dapat bergerak 3600. dengan roda crawler maka
crane tipe ini dapat bergerak didalam lokasi proyek saat melakukan pekerjaannya. Pada
saat crane akan digunakan diproyek lain maka crane diangkut dengan menggunakan
lowbed trailer. Pengangkutan ini dilakukan dengan membongkar boom menjadi beberapa
bagian untuk mempermudah pelaksanaan pengangkutan.
2. Truck Crane
Crane jenis ini dapat berpindah tempat dari satu proyek ke proyek lainnya tanpa bantuan
dari alat pengangkutan. Akan tetapi bagian dari crane tetap harus dibongkar untuk
mempermudah perpindahan. Seperti halnya crawler crane, truck crane ini dapat berputar
360 derajat. untuk menjaga keseimbangan alat, truck crane memiliki kaki. Di dalam
pengoperasiannya kaki tersebut harus dipasangkan dan roda diangkat dari tanah sehingga
keselamatan pengoperasian dengan boom yang panjang akan terjaga.
3. Crane untuk Lokasi Terbatas
Crane tipe ini diletakan di atas dua buah as tempat kedua as ban bergerak secara simultan.
Dengan kelebihan ini maka crane jenis ini dapat bergerak dengan leluasa. Alat penggerak
crane jenis ini adalah roda yang sangat besar yang dapat meningkatkan kemampuan alat
dalam bergerak dilapangan dan dapat bergerak di jalan raya dengan kecepatan maksimum
30 mph. Letak ruang operator crane biasanya pada bagian-bagian deck yang dapat
berputar.
4. Tower Crane
Tower crane merupakan alat yang digunakan untuk mengangkat material secara vertical
dan horizontal kesuatu tempat yang tinggi pada ruang gerak yang terbatas. Tipe crane ini
dibagi berdasarkan cara crane tersebut berdiri yaitu crane yang dapat berdiri bebas (free
standing crane), crane diatas rel (rail mounted crane), crane yang ditambatkan pada
bangunan (tied-in tower crane) dan crane panjat (climbing crane)

Bagian bagian Tower Crean :
http://www.ilmusipil.com/wp-content/uploads/2011/01/bagian-tower-crane.jpg
Untuk keperluan operasional, ketinggian tower crane minimal harus lebih tinggi 4-6 meter dari ketinggian maksimum pekerjaan yang dilayani.
Tower crane mempunyai bagian-bagian seperti:
a.       Jib, merupakan bagian dari tower crane yang panjang dan bisa berputar secara horisontal sebesar 360 ° atau sering disebut lengan tower crane yang berfungsi untuk mengangkat material atau alat bantu pada proyek dengan bantuan kabel baja (sling).
b.      Counter weight, berupa beton pemberat yang terdapat pada bagian belakang tower crane yang berfungsi untuk memberikan keseimbangan pada tower crane.
c.       Mast section, adalah bagian dari tower crane yang menentukan tinggi dari tower crane, dimana pemasangan tiap-tiap mast section dibantu dengan alat hidrolik untuk menyusun mast section tersebut ke arah vertikal.
d.      Joint pin, adalah bagian dari tower crane yang merupakan tempat operator mengoperasikan tower crane.
e.       Sabuk pengaman (collar frame atau anchorages frame). Setelah ketinggian tower crane melampaui batas free standing yang diijinkan oleh pabrik pembuat, tower crane harus dipasang sabuk pengaman (tie beam) yang diikatkan pada bangunan (kolom). Dalam pemasangannya, harus diperhatikan kekuatan bracing agar konstruksi stabil menerima beban tarik dan tekan.
SB: http://www.ilmusipil.com/tower-crane-proyek-gedung

Kamis, 12 November 2015

CNC VS KONVENSIONAL

Pengertian CNC (Computer Numerically Controlled)

Mesin CNC adalah suatu mesin yang dikontrol oleh komputer dengan menggunakan kode-kode huruf dan angka. (data perintah dengan kode angka, huruf dan simbolnya telah disesuaikan deangan standar ISO).Perangkat programnya menggunakan sistem PLC (Programable Logic Controll)

Mesin Bubut
Mesin bubut adalah suatu Mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda yang diputar. Bubut sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja yang sayatannya dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan pada pahat yang digerakkan secara translasi sejajar dengan sumbu putar dari benda kerja.

Kelebihan

cnc
konvensional
hasil produksi dapat diperbesar atau dikurangi
tidak membutuh kan operator ahli komputer
Tingkat ketelitian pengukuran lebih akurat
Cara mengoperasikan mudah karena tidak perlu memasukkan data.
Tidak membutuhkan tempat yang luas untuk mesin
- Modal awal yang dibutuhkan relatif kecil
Operator tidak harus terampil seperti operator mesin bubut konvensional
Biaya pemeliharaan mesin lebih kecil disbanding mesin bubut CNC

Kekurangan


cnc
konvensional
Pabrikasi komponen benda kerja yang sederhana menjadi sulit karena menggunakan format yang rumit.
Butuh waktu yang relatif lama dalam penyetelan mesin
Modal awal yang dibutuhkan lebih besar
Tingkat ketelitian pengukuran kurang akurat
Membutuhkan biaya pemeliharaan yang lebih tinggi
Tingkat ketrampilan/ ketelitian operator mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan
Kinerja mesin menggantungkan pada peralatan NC
Kualitas yang dihasilkan harus terus menerus dipantau




cara perhitungan :
Kecepatan Pemotongan
n = putaran benda kerja (rpm)
D = Diameter benda kerja (mm)
Vc = kecepatan pemotongan (m/menit)



Minggu, 25 Oktober 2015



FUNGSI SUCTION DAN DISCHARGE
Suction merupakan pipe yang bertekanan rendah. yang merupakan pipe yang meng hubungkan dari evaporator ke kompresor untuk menyalurkan suhu yang dingin untuk dikeluarkan keudara
Disharger : Merupakan pipe yang bertekanan tinggi . yang merupakan pipe yang menghubungkan kompresor ke kondensor  untuk menyerap udara panas yang dihisapdari dari kompresor ke kondensor
Tekanan Suction
Tekanan Discharge
30-50 psi
280 – 350 psi
Saat bermasalah 50 -90 psi
Saat bermasalah  90 – 150 psi
Saat freon terlalu banyak  30 – 50 psi
Saat freon terlalu banyak  280 – 350 psi

Rumus :
 Pengertian Tekanan
Besar tekanan di definisikan sebagai gaya tiap satuan luas. Apabila gaya sebesar F bekerja secara tegak lurus dan merata pada permukaan bidang seluas A, tekanan ada permukaan itu dapat di rumuskan sebagai berikut:
Keterangan :


P = tekanan (N/m2)
F = gaya (N)
A = luas (m2)
Satuan tekanan dalam SI adalah N/m2  atau disebut juga Pascal (Pa). untuk tekanan udara kadang-kadang digunakan satuan atmosfer (atm), cm raksa (cmHg), mmHg (atau torr dari Torricelli) atau milibar (mb).Aturan konversinya adalah sebagai berikut :

1 mb = 10-3 bar
1 bar = 105 Pa
1 atm = 76 cmHg = 1,01 x 105 Pa
1 mmHg = 1 torr = 1,316 x 10-3 atm = 133,3 Pa